Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

VIRAL , OKNUM POLISI ANIAYA MANTAN PACAR HINGGA ANCAM SENPI DIPALEMBANG

Terbit: 18 Apr 2025
Waktu baca: 3 Min
Penulis : @clarisalexa



LINTASWAKTU33 - Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan oleh seorang oknum polisi berinisial RRM terhadap seorang perempuan hingga mengancam dengan senjata api viral di berbagai platform media sosial. Atas kejadian tersebut, RRM telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dengan tuduhan penganiayaan.

Korban, Wina Septianty (25), mengonfirmasi bahwa laporannya telah resmi diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi LP/B/475/IV/2015/SPKT/Polda Sumsel pada Selasa (15/4/2024). Laporan tersebut ditangani langsung oleh Kepala SPKT, Ipda Setia Gunawan.

“Saya melaporkannya atas dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, khususnya Pasal 351 Jo. Pasal 352 KUHP,” ujar Wina saat memberikan keterangan di Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Wina menceritakan bahwa awalnya ia berkunjung ke tempat temannya menggunakan mobil pada pukul 11.00 WIB. Tak lama kemudian, RRM tiba di lokasi dengan mengendarai mobil pribadi.

“Dia memaksa saya masuk ke mobilnya untuk diajak bicara, tapi saya menolak. Meski begitu, dia terus memaksa hingga akhirnya saya terpaksa menuruti keinginannya,” ungkap Wina.

Selama percakapan berlangsung, terjadi perselisihan yang memicu emosi RRM. “Dia kemudian memukul saya sebanyak empat kali—sekali di hidung, sekali di rahang kiri, sekali di rahang kanan, dan sekali menarik rambut saya dari belakang—semuanya dilakukan dengan tangan kosong,” jelasnya.

Merasa terancam, Wina berteriak meminta bantuan warga sekitar yang akhirnya berhasil melerai. Akibat insiden tersebut, ia mengalami memar di hidung serta lecet di leher dan tangan kanan.

Selain melaporkan ke SPKT, Wina juga mengadukan oknum tersebut ke Bidang Propam Polda Sumsel. “Saya berharap dia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Posting Komentar

0 Komentar