Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Pengacara Akan Menangani Kasus Hukum Yang Melibatkan Fitnah Terhadap Jokowi Mengenai Ijazah Palsu yang diduga

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 15 April 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Laksana, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan tindakan hukum bagi pihak manapun yang mencoba memfitnah Presiden ke-7 RI tersebut dengan narasi ijazah palsu.

Ia mengungkapkan bahwa narasi tersebut setara dengan mencoba membunuh karakter Jokowi.

"Maka bersama dengan ini, kami akan terus mengkaji, mencadangkan, dan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba membangun narasi dan hal-hal negatif yang membunuh karakter terhadap Bapak Jokowi," ujar Firmanto dalam konferensi pers di Senayan Golf, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Firmanto menjelaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah diuji secara berlapis oleh berbagai lembaga negara. Oleh karena itu, hal tersebut yang mendorong pihaknya untuk membawa ke ranah hukum mereka yang masih mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

"Berdasarkan hasil verifikasi dari berbagai pihak yang kompeten dan berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, dekanat dan rektorat UGM, serta pihak-pihak lain, termasuk Bapak sendiri, kami akan terus mempelajari kasus ini," ujarnya.

Untuk menangani isu ijazah palsu yang melibatkan Jokowi, beliau telah menunjuk lima kuasa hukum. Mereka adalah Firmanto Laksana, Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, dan Rivai Kusumanegara.

Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa dengan ditunjuk sebagai kuasa hukum, kini mereka berlima berwenang untuk memaparkan kasus ijazah Jokowi kepada publik. Ia menantang siapapun yang masih mengklaim bahwa ijazah tersebut palsu untuk menghadapi mereka.

"Secara singkat, kami ingin menyampaikan bahwa Bapak Jokowi telah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya. Oleh karena itu, untuk semua tuduhan mengenai ijazah palsu ini, silakanlah membuktikan klaim tersebut secara langsung kepada kami," katanya.

Posting Komentar

0 Komentar