Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Penampakan Ferrari dari Tersangka Suap Penanganan Perkara yang Disita Kejagung

Information : rocky marmata
Terbit pada : 13 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit



LINTASWAKTU33 -Kejaksaan Agung berhasil menyita sejumlah kendaraan mewah milik tersangka yang terlibat dalam kasus suap terkait putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Kendaraan yang diamankan tersebut mencakup merek-merek ternama seperti Ferrari dan Lexus.

Beberapa mobil mewah tersebut dipamerkan di halaman gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025). Tampak Ferrari berwarna merah menyala dan Lexus hitam diparkir di area tersebut
sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi minyak goreng. Suap tersebut diduga diberikan untuk memengaruhi hakim agar memberikan vonis bebas kepada tiga perusahaan terdakwa dalam kasus korupsi tersebut.

Ketiga korporasi yang terlibat adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Akibat kolusi antara para tersangka, ketiga perusahaan tersebut akhirnya dibebaskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

Keputusan ini sangat bertolak belakang dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta Permata Hijau Group membayar uang pengganti sebesar Rp937 miliar, Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun, dan Musim Mas Group sebesar Rp4,8 triliun.

Dengan adanya penyitaan ini, Kejaksaan Agung mempertegas komitmennya dalam memberantas praktik suap dan korupsi di Indonesia.


Posting Komentar

0 Komentar