Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Panglima Ungkap Revisi UU TNI Didasari Prinsip Demokrasi-Supremasi Sipil

Information : rocky marmata
Terbit pada : 22 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit



LINTASWAKTU33 Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa perubahan lingkungan strategis global menuntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk terus meningkatkan kemampuan dan kinerjanya. Sebagai tulang punggung pertahanan negara, TNI harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan yang berkembang.

Menurut Agus, kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah nyata guna memastikan kesiapan TNI. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam keterangan resmi dari Pusat Penerangan TNI pada Senin (21/4/2025), pesan Panglima TNI disampaikan oleh Pa Sahli Tk-III Bidang Banusia, Mayjen TNI (Mar) Suherlan, dalam Upacara Bendera yang dihadiri prajurit dan pegawai negeri sipil TNI di Lapangan B3, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis pagi.

Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil dan nilai-nilai demokrasi. Proses revisi ini juga dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Revisi ini bertujuan untuk mempertegas batasan wewenang prajurit aktif yang menduduki posisi sipil, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Semua langkah diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan keamanan negara," tegasnya.

Dengan demikian, revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan keselarasan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang demokratis.


Posting Komentar

0 Komentar