Terbit: 14 Apr 2025
Waktu baca: 3 Min
Penulis : @clarisalexa
LINTASWAKTU33 - Sebuah insiden main hakim sendiri terjadi di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ketika warga setempat geram mengejar sekelompok pelaku begal yang diduga memanfaatkan modus open booking (open BO) lewat media sosial. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (11/4/2025) dini hari, di mana ratusan orang mengepung sebuah rumah kos tempat para pelaku bersembunyi.
Pelaku Berusaha Kabur, Warga Tak Memberi Ampun
Salah seorang tersangka berusaha meloloskan diri dengan memanjat atap rumah warga. Namun, aksinya gagal setelah seorang warga yang mengejarnya berhasil menendangnya hingga terjatuh. Begitu terpelanting, pelaku langsung menjadi sasaran amuk massa yang sudah murka.
Menurut keterangan saksi mata, kejadian bermula ketika korban—seorang pemuda—datang ke lokasi setelah berkenalan dengan seorang perempuan lewat media sosial. Saat hendak pulang, korban tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang yang menodongnya dengan senjata.
"Pas korban mau belok, ada dua orang kawannya nungguin di depan. Tiba-tiba dua pelaku lain muncul dan langsung menodong. Korban teriak minta tolong, dan warga langsung berhamburan ke lokasi," ujar Ramadan, seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.
Dua Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Kabur
Warga melaporkan ada empat orang yang terlibat dalam aksi begal tersebut. Dua di antaranya berhasil ditangkap, sementara dua lainnya kabur sebelum massa semakin membesar.
Petugas polisi yang datang ke lokasi sempat kewalahan mengendalikan emosi warga. Mereka terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang semakin panas.
Modus Open BO, Senjata Ternyata Korek Api
Berdasarkan pengakuan dua tersangka berinisial L dan D, korban sengaja dijadikan sasaran setelah berkenalan dengan seorang perempuan melalui media sosial. Begitu tiba di rumah kos tersebut, korban langsung dihadang dan dipaksa menyerahkan uang serta barang berharganya.
"Pelaku mengancam korban dengan benda yang dikira pistol, tapi setelah diperiksa ternyata hanya korek api berbentuk senjata," jelas AKP Tomy Brian Hutomo, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, ponsel, dan senjata palsu yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengejar pelaku yang masih buron.
#JakartaUtara #Warakas #Begal #OpenBO #TanjungPriok
0 Komentar