Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

MODUS AMBIL DARAH TERNYATA SUNTIKAN BIUS , SEORANG DOKTER PERKOSA ANAK PASIEN

Terbit: 10 Apr 2025
Penulis : @clarisalexa
Waktu baca: 3 Min



LINTASWAKTU33 - Seorang dokter residen anestesi dari salah satu perguruan tinggi ternama di Jawa Barat harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak kriminal terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku, yang berinisial PAP, dikabarkan menyuntik korban hingga tidak sadarkan diri sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

Kronologi Kejadian
Menurut laporan, korban yang merupakan anak dari seorang pasien RSHS diperiksa oleh tersangka pada 18 Maret 2025. Awalnya, PAP melakukan pengecekan darah terhadap korban di Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Namun, situasi berubah ketika tersangka meminta korban mengenakan pakaian operasi dan mengambil darahnya hingga 15 kali.

Yang lebih mengerikan, PAP kemudian menghubungkan jarum suntik ke selang infus dan menyuntikkan cairan tidak dikenal. Beberapa menit kemudian, korban kehilangan kesadaran. Saat terbangun, korban menyadari bahwa waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB dan merasakan sesuatu yang tidak wajar pada tubuhnya.

Pengakuan Korban dan Penanganan Hukum
Setelah kejadian, korban mengungkapkan pengalamannya kepada sang ibu, termasuk rasa perih yang dialami saat buang air kecil. Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Pada 23 Maret 2025, tersangka berhasil diamankan di apartemennya di Bandung. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan medis seperti infus, jarum suntik, serta obat-obatan yang diduga digunakan dalam kejadian ini.

Tuntutan Hukum
PAP, yang ternyata telah berstatus sebagai suami, kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti bersalah, ia bisa mendekam di penjara hingga 12 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung pasien. Pihak RSHS dan universitas terkait didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan etika profesi di lingkungan mereka.

Posting Komentar

0 Komentar