Information : rocky marmata
Terbit pada : 25 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik.
Namun, respons lambat lembaga antirasuah ini menuai kekecewaan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan kekecewaannya atas sikap KPK yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus terkait Ridwan Kamil.
"Saya sangat kecewa dengan langkah KPK yang terlihat tidak konsisten dalam menindaklanjuti kasus ini," ujar Boyamin dalam keterangannya kepada media pada Jumat (25/4/2025).
Boyamin juga menyoroti proses penyitaan sepeda motor besar (moge) milik Ridwan Kamil yang baru dilakukan setelah muncul tekanan publik. "Awalnya, KPK bingung menangani masalah motor Royal Enfield tersebut, bahkan sempat disebut sebagai barang titipan.
Setelah ada protes bahwa motor itu tidak relevan untuk urusan pencarian nafkah, barulah disita. Namun, ketika diminta bukti penyitaan, KPK beralasan itu merupakan rahasia investigasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Boyamin menuding KPK tidak berani memeriksa Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB. "Awalnya dikatakan akan memanggilnya, tapi kemudian mundur dengan alasan prioritas. Jujur saja, KPK terkesan takut dengan Ridwan Kamil, padahal sebelumnya lembaga ini dikenal tegas," tambahnya.
Ia mengkhawatirkan jika tidak ada pengawasan publik, Ridwan Kamil mungkin tidak akan diperiksa sama sekali. Boyamin mendesak KPK segera memanggilnya setidaknya sebagai saksi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Jika dibiarkan, kesannya KPK segan dan menganggap Ridwan Kamil tidak perlu diproses. Saya harap KPK bertindak adil dengan segera memanggilnya," tegas Boyamin.
0 Komentar