Terbit pada : 27 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mengangkat mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus Wali Kota bidang hukum. Namun, pengangkatan ini menuai kritik dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menilai langkah tersebut justru merendahkan martabat Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Lili menerima posisi tersebut. "Saya sangat menyayangkan keputusan Bu Lili karena jabatan ini dinilai tidak sebanding dengan posisinya sebelumnya sebagai pimpinan KPK. Sebagai lembaga independen setingkat presiden, seharusnya mantan pejabat KPK tidak turun ke level yang lebih rendah," ujar Boyamin dalam jumpa pers, Minggu (27/4/2025).
Boyamin menegaskan bahwa pimpinan KPK memiliki kedudukan setara dengan pejabat tinggi negara, bahkan terlepas dari struktur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. "KPK adalah lembaga tertinggi yang independen, sehingga mantan petingginya seharusnya tidak mengambil jabatan yang jauh di bawah," tambahnya.
Lebih lanjut, Boyamin menyayangkan langkah Lili yang dinilai tidak mencerminkan keluhuran martabat KPK. "Seharusnya, mantan pimpinan KPK bisa melanjutkan karier di level yang setara, misalnya di lembaga legislatif atau sebagai menteri. Dengan menerima jabatan ini, kesannya seperti mencari pekerjaan biasa, padahal seharusnya menjaga reputasi KPK," tegasnya.
MAKI menilai keputusan ini dapat memengaruhi citra KPK di mata publik. Boyamin berharap agar para mantan pejabat KPK lebih selektif dalam memilih peran berikutnya demi menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut.
0 Komentar