Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

KRONOLOGI 3 MOBIL POLISI DIBAKAR ORMAS DI DEPOK

Terbit: 18 Apr 2025
Penulis : @clarisalexa
Waktu baca: 3 Min



LINTASWAKTU33 - Polres Metro Kota Depok berhasil mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan tiga kendaraan dinas polisi hangus dilalap api di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, dekat TPU Pondok Rangon. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/4) lalu.

Menurut AKBP Bambang Prakoso, Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, insiden pembakaran terjadi saat petugas berupaya menangkap seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Upaya penangkapan ini memicu reaksi keras dari sejumlah warga yang diduga memiliki kedekatan dengan tersangka.

“Tersangka merupakan ketua ormas setempat dan memiliki hubungan yang erat dengan warga sekitar, mirip dengan konsep patron-klien dalam antropologi,” jelas Bambang, seperti dilaporkan oleh media.

Dua Laporan yang Menjerat Tersangka

Bambang menyebutkan bahwa tersangka, yang namanya belum diungkap, diincar polisi berdasarkan dua laporan. Pertama, terkait dugaan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 dan 335 KUHP. Kedua, terkait pelanggaran UU Darurat tentang senjata api.

Peristiwa awal terjadi pada 23 Desember 2024, ketika tersangka mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah yang sedang dipersiapkan untuk pembangunan oleh sebuah perusahaan. Namun, saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan, ia tidak mampu memberikan dokumen yang sah.

Selain itu, tersangka diduga membangun bangunan semi-permanen di lokasi tersebut. Bahkan, saat perusahaan mulai memasang pagar proyek, tersangka sempat mengancam dengan senjata api. Senjata tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada hari yang sama.

Penolakan Massa dan Pembakaran Mobil Dinas

Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, tim dari Polres Metro Kota Depok yang terdiri dari 14 personel dikerahkan menggunakan empat kendaraan dinas untuk melakukan penangkapan. Meski sempat mendapat perlawanan dari massa, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, tiga dari empat mobil dinas yang digunakan tidak sempat dievakuasi dan menjadi sasaran amuk massa. “Ketiga kendaraan yang tertinggal di lokasi akhirnya dirusak dan dibakar oleh warga,” tutur Bambang.

Dengan demikian, polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar