Information : rocky marmata
Terbit pada :10 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Komisi IX DPR RI mengangkat isu tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah P., seorang dokter residen anestesi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Korban dalam kasus ini merupakan pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi IX berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dekan Fakultas Kedokteran Unpad.
Sebagai wujud pengawasan dan upaya perlindungan terhadap pasien serta masyarakat, Komisi IX DPR RI akan segera mengundang instansi terkait untuk meminta penjelasan," ujar Wakil
Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dalam keterangannya pada Rabu (9/4/2025).
Tak hanya Kemenkes dan pimpinan Fakultas Kedokteran Unpad, Komisi IX juga akan memanggil perwakilan RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tujuan dari langkah ini adalah untuk meninjau ulang mekanisme pengawasan serta pembinaan tenaga medis guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kami ingin memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan, sekaligus meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait," tegas Nihayatul.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem guna menjaga integritas profesi kedokteran dan memberikan jaminan keamanan bagi pasien serta masyarakat.
Kami akan terus mendorong langkah-langkah perbaikan agar martabat profesi medis tetap terjaga dan keselamatan pasien menjadi prioritas," pungkasnya.
0 Komentar