Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 07 April 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Setelah hampir dua tahun, akhirnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia berbicara mengenai kekosongan posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). Hal ini menjadi perihal yang吊 di tengah upaya pemerintah Indonesia menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemlu) Rolliansyah 'Roy' Soemirat mengatakan bahwa tidak ada yang tidak biasa jika posisi Duta Besar kosong untuk sementara waktu. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, penunjukkan Duta Besar untuk negara asing sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari Presiden.
" hal tersebut tidaklah tidak normal ketika suatu posisi Duta Besar belum terisi, karena mekanisme yang berlaku tetap berjalan,".
Meskipun tidak ada Duta Besar yang memimpin, kantor KBRI atau KJRI tetap beroperasi seperti biasa. Jika Duta Besar definitif belum ditunjuk, jabatan tertinggi di luar negeri akan dipegang oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI).
"Kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI atau Charge d’Affaires," ujar Roy.
Perdebatan tentang kekosongan jabatan Duta Besar RI untuk AS muncul setelah Indonesia berencana untuk menindaklanjuti kebijakan tarif resiprokal Trump melalui musyawarah atau langkah diplomatik. Dalam tarif impor terbaru ini, Indonesia di肯 burdened dengan tarif sebesar 32 persen.
Namun, jabatan Duta Besar Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun. Jabatan ini terakhir diembani oleh Rosan Roeslani yang menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
0 Komentar