Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Tersangka Penganiayaan di Yayasan At-Tauhid Semarang Kenakan Jaket Polisi Saat Jemput Korban.

Information : rocky marmata
Terbit pada : 18 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit


LINTASWAKTU33 - 
Salah seorang pelaku penganiayaan di Yayasan At-Tauhid Semarang diduga memakai jaket bertuliskan polisi saat mengambil seorang pasien rehabilitasi narkoba, YRA (25), dari kediamannya di Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (2/3/2025), di mana YRA sempat menolak untuk dibawa, sehingga menimbulkan keributan di sekitar lokasi.


Pelaku yang mengenakan jaket polisi tersebut mengklaim bahwa korban adalah buronan atau orang yang sedang dicari (DPO), sehingga warga setempat tidak curiga dengan tindakan tersebut.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa ada empat orang yang dikirim oleh Ketua Yayasan At-Tauhid, SYN atau Gus Yongki, untuk mengambil korban.


Salah satu dari mereka memakai jaket bertuliskan polisi dan menyatakan bahwa korban adalah DPO

Ketika warga di Weleri bertanya apa yang terjadi, mereka diberitahu bahwa ini adalah DPO. Jadi, warga mengira bahwa orang tersebut adalah polisi," kata Syahduddi di kantornya, Senin (17/3/2025).


Sebelumnya, ibu korban bermaksud menitipkan anaknya untuk menjalani rehabilitasi di yayasan tersebut.


Namun, setelah dijemput, YRA justru mengalami penganiayaan parah dan akhirnya meninggal dunia.


Keempat pelaku yang terlibat dalam penjemputan tersebut adalah:

• YEBN (41) - Bertugas sebagai sopir dan memborgol tangan korban.
• MR (28) dan TMA (24) - Ikut serta dalam penjemputan dan melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam mobil selama perjalanan.
• KA (35) - Memakai jaket bertuliskan polisi dan mengaku bahwa korban adalah DPO.


Syahduddi juga mengungkapkan bahwa tiga dari empat pelaku yang menjemput korban adalah pasien rehabilitasi di yayasan tersebut.


Mereka diperintahkan langsung oleh SYN alias Gus Yongki untuk menjemput pasien baru.


Tersangka MR, TMA, dan YEB semuanya adalah pasien atau orang yang sedang menjalani perawatan di panti rehabilitasi tersebut," jelas Syahduddi.

Posting Komentar

0 Komentar