Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya Usai Nikita Mirzani Tersangka, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Terbit : 15 Maret 2025
Waktu baca : 3Min
Penulis : @Lukas

                                                   Link : https://heylink.me/Dewa234.org/

LintasWaktu33 - Reza Gladys, seorang dokter sekaligus influencer, akhirnya angkat bicara setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan ancaman. Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya yang telah menangani laporannya dengan serius.

Selain Nikita Mirzani, asistennya yang bernama Mail juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Reza Gladys, hal ini menunjukkan bahwa Nikita Mirzani tidaklah kebal hukum, bertentangan dengan anggapan sebagian orang selama ini.

Apresiasi yang disampaikan oleh Reza Gladys kepada Polda Metro Jaya disalurkan melalui perwakilan hukumnya, Julianus P. Sembiring. Melalui pernyataan resmi, Julianus menegaskan bahwa Reza Gladys memiliki komitmen penuh untuk menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan keseriusan Reza dalam menghadapi tahapan hukum yang berlaku.

Saya dan klien saya, dr. Reza Gladys, mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ungkap Julianus P. Sembiring.

Melalui pernyataan resmi yang diterima oleh media Showbiz Liputan6.com pada Jumat (15/3/2025), tim kuasa hukum Reza Gladys menyerukan kepada semua pihak untuk menghargai dan mendukung proses hukum yang masih berlangsung.

“Menurut kami, proses hukum sedang berjalan sebagaimana mestinya. Mari kita semua menghormatinya. Sejak awal, klien kami selalu patuh dan taat terhadap hukum,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail sepenuhnya berada dalam kewenangan pihak kepolisian.

“Itu bukan keinginan dari klien kami. Ini bukanlah hal yang diharapkan oleh klien kami, tetapi apa lagi yang bisa dilakukan?” ujar Julianus P. Sembiring. “Klien kami tidak menyukai keributan dan sebenarnya tidak menginginkan hal ini terjadi. Namun, untuk melindungi diri, mungkin ini adalah salah satu langkah yang diambil,” tambahnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh Reza Gladys terkait tuduhan pemerasan dan ancaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan.

Tim penyidik saat ini tengah fokus mendalami kasus yang melibatkan dugaan pemerasan dan ancaman. Proses penyidikan terus berlanjut dengan upaya melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

Menurut Ade Ary, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap kedua tersangka, tim penyidik telah melakukan gelar perkara. Selanjutnya, kedua tersangka telah ditahan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. “Setelah pemeriksaan terhadap NM dan IM selesai, kami melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menahan kedua tersangka. Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan,” jelas Ade Ary.

Proses hukum ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua bukti dan informasi terkait kasus ini telah terkumpul secara lengkap sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya di Kejaksaan.

Posting Komentar

0 Komentar