Information : rocky marmata
Terbit pada : 24 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum dan HAM) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa aset milik pemerintah Indonesia yang berada di Prancis berpotensi disita.
Hal ini terjadi setelah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengalami kekalahan dalam sengketa hukum melawan Navayo International AG. Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi keputusan tersebut.
Meskipun pihak Navayo telah dipanggil beberapa kali oleh penyidik Kejaksaan Agung, mereka tetap enggan memenuhi panggilan tersebut. Kejaksaan Agung juga berencana menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi kasus ini dan menentukan apakah ada pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pernyataannya mengenai sengketa antara Navayo International AG dan Kementerian Pertahanan RI.
Yusril memperingatkan bahwa kekalahan dalam sengketa ini berisiko mengancam aset pemerintah Indonesia di luar negeri, khususnya di Prancis.
Sengketa ini bermula ketika Navayo International AG bersama Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD berhasil memenangkan gugatan melawan Kementerian Pertahanan RI di International Chambers of Commerce (ICC) Singapura. Akibatnya, Kementerian Pertahanan RI dijatuhi hukuman denda yang mencapai ratusan miliar rupiah.
0 Komentar