Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Patwal Arogan di Puncak, Bukti Banyak Oknum Polisi yang Minim Etika

Information : rocky marmata
Terbit pada : 16 Maret 2025
Waktu Baca : 3 Menit




LINTASWAKTU33 - 
Insiden terkait sikap arogan oknum polisi kembali mencuat ke permukaan. Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan konflik antara petugas patroli dan pengawalan (Patwal) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang viral tersebut, terlihat seorang petugas berinisial Aipda H diduga mendorong seorang pengendara motor hingga terjatuh ke parit. Kejadian ini memicu kemarahan warga sekitar serta pihak yang merekam insiden tersebut.


AKP Rizky Guntama, Kasat Lantas Polres Bogor, memberikan penjelasan terkait peristiwa ini. Menurutnya, insiden terjadi saat Aipda H sedang bertugas mengawal mobil Toyota Alphard berwarna putih. Rizky menyebutkan, saat mobil tersebut berusaha menyalip kendaraan lain dengan bantuan motor patroli yang dilengkapi lampu strobo, seorang pengendara motor yang disalip kaget dan bergerak ke kanan, sehingga menyenggol bodi mobil.

Anggota kami kemudian berinisiatif menghentikan motor tersebut dengan cara memepetnya, yang mengakibatkan motor tersenggol besi engine guard hingga hampir terjatuh. Namun, tidak ada tindakan menendang," jelas Rizky, seperti dilaporkan oleh warga setempat.


Rizky menegaskan bahwa Aipda H tidak menendang motor tersebut. Menurutnya, pengendara motor terdorong akibat crashbar motor patroli yang menyentuh motor karena posisinya terlalu dekat. "Saya tegaskan, informasi di media sosial yang menyebut ada tindakan menendang adalah tidak benar," tegas Rizky.

Setelah video tersebut viral, Aipda H menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor di Cibinong pada Sabtu, 15 Maret 2025. Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, Rizky memutuskan untuk mencopot Aipda H dari jabatannya sebagai anggota patroli dan pengawalan (Patwal).


Saat ini, anggota yang bersangkutan telah diberhentikan dari tugasnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Sabtu, 15 Maret 2025.


Pihak kepolisian juga memastikan bahwa Aipda H akan menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan hukuman yang akan dijatuhkan," jelas Rizky.

Rizky juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. "Kami meminta maaf atas insiden yang terjadi. Kami pastikan anggota yang bersangkutan akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan disiplin kepolisian," kata Rizky menutup pernyataannya.


Posting Komentar

0 Komentar