Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan untuk 20 hari ke depan, sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys

Terbit : 5 Maret 2025
Waktu baca : 3Min
Penulis : @Lukas

                                                Link : https://heylink.me/Dewa234.org/
LintasWaktu33 -Nikita Mirzani beserta asisten pribadinya, Mail, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dugaan pemerasan dan ancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah pihak penyidik Polda Metro Jaya menyelesaikan proses pemeriksaan dan gelar perkara terhadap kedua individu tersebut.

Menurut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, penahanan ini didasarkan pada pertimbangan yang bersifat objektif maupun subjektif dari tim penyidik. Ia menegaskan bahwa langkah penahanan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga memastikan proses hukum berjalan secara prosedural.

Setelah menjalani proses pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat, yaitu NM dan IM, pihak penyidik melanjutkan dengan menggelar perkara kembali. Berdasarkan hasil investigasi, kedua tersangka akhirnya ditahan. Hal ini disampaikan oleh Ade Ary di kantor Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 4 Maret 2025.

Untuk memastikan keabsahan dari proses penyidikan, terdapat beberapa faktor yang mendukung. Pertama, adanya bukti-bukti yang memadai dan relevan. Selain itu, penyidik juga memiliki berbagai alat bukti yang dapat digunakan untuk mendukung kasus tersebut. Di samping itu, pertimbangan subjektif dari penyidik juga turut berperan dalam mengambil keputusan. Seluruh proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur tata cara dan prosedur dalam tahap penyidikan.

Ade Ary memaparkan secara rinci tahapan yang telah dilalui oleh penyidik sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dan Mail. Proses ini melibatkan pengamanan sejumlah barang bukti serta permintaan keterangan dari lima ahli yang terkait dengan kasus tersebut.

"Setelah memperoleh bukti-bukti yang dianggap cukup, penyidik juga telah menyita beberapa barang bukti pendukung. Di antaranya adalah dokumen tertulis, sebanyak sembilan lembar. Selain itu, terdapat pula barang bukti digital seperti flashdisk dan ponsel. Tidak hanya itu, tim penyidik juga telah melakukan ekstraksi terhadap barang bukti digital tersebut. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, keterangan dari lima ahli telah diambil untuk memperkuat kasus ini," jelas Ade Ary lebih lanjut.

Selain itu, penyelidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan Mail. Hingga saat ini, sudah ada 16 orang saksi yang telah memberikan keterangan kepada penyelidik.

"Berikut adalah fakta-fakta, alat bukti, serta barang bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim penyelidik. Proses ini dimulai dari penerimaan laporan, dilanjutkan dengan pendalaman kasus, gelar perkara, naik ke tahap penyelidikan, kemudian penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, penetapan tersangka, hingga akhirnya sore tadi penyelidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," jelas Ade Ary.

Penyidik masih terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebagai tersangka. "Tim penyidik saat ini fokus pada pengumpulan dan penyempurnaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kejadian tersebut," jelas Ade Ary. Proses ini dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap secara menyeluruh.


Posting Komentar

0 Komentar