Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

KAPOLRES NGADA NTT DITANGKAP , KASUS NARKOBA DAN PENCABULAN

Waktu baca: 3 Min
Penulis : @clarisalexa
Terbit: 4 Mar 2025


LINTASWAKTU33 - Seorang perwira polisi berpangkat AKBP, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang menjabat sebagai Kapolres Ngada, telah ditangkap oleh tim gabungan dari Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025.

Fajar diduga terlibat dalam dua kasus serius, yaitu penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila terhadap anak. Ia diamankan di Kota Bajawa dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di bawah pengawasan Divisi Propam Polri.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 3 Maret 2025. "Saat ini, Fajar telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri oleh tim Propam," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail kasus yang menjerat Fajar. "Dia diamankan oleh Propam sejak 20 Februari 2025, tetapi kami belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kasusnya," jelas Henry.

Henry menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung di bawah kendali Propam Mabes Polri. "Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini," ucapnya. Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan melibatkan tim Paminal Polda NTT.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti bahwa Fajar telah melanggar aturan atau melakukan tindak pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri," tegas Kabid Humas tersebut.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan publik diharapkan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.

Posting Komentar

0 Komentar