Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Imparsial Menyebutkan Ada 2.500 Anggota TNI Aktif Yang Mengisi Posisi Sipil

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 05 Maret 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Menurut para peneliti senior dari Imparsial, Al Araf, terdapat sekitar 2.500 prajurit TNI yang masih aktif dan saat ini menempati posisi sipil, berdasarkan data dari Lemhanas pada tahun 2023. Dia menyerukan agar angka ini diverifikasi kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan publik luas.

"Data dari Babinkum TNI yang saya peroleh saat diskusi di Lemhanas pada tahun 2023 menunjukkan bahwa ada 2.500 prajurit yang menjabat di posisi sipil. Mohon untuk memverifikasi kembali data ini, karena saya menggunakan data tersebut saat presentasi di Babinkum pada masa itu," ungkap Al Araf pada saat memberikan presentasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pada pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang TNI bersama Komisi I DPR RI, pada hari Selasa, 4 Maret 2025.

Al Araf menyarankan agar setiap prajurit yang ingin berkarier di bidang sipil untuk mempertimbangkan opsi pensiun dini. Dia sangat 

Dia berkata, "Saya memahami perdebatan di internal karena ada penumpukan di tingkat kolonel, dan tidak ada jawaban, lalu dilempar keluar. Soal penumpukan perwira tinggi, bisa dilakukan berbagai cara dengan pensiun dini atau perbaikan sistem, bukan dengan dwifungsi TNI."

Al Araf menjelaskan bahwa militer bisa masuk ke area sipil jika dibutuhkan pada saat tertentu. Salah satunya, saat terjadi bencana alam yang membutuhkan kerja militer untuk evakuasi dan rehabilitasi.

Dia berkata, "Dalam konteks keadaan darurat bencana atau darurat tertentu tapi terbatas."

Dia mengingatkan bahwa keterlibatan militer baru bisa dilakukan jika sudah menjadi opsi terakhir. Namun, dalam kondisi saat ini, Al Araf mengkritik jika militer terlibat terlalu banyak pada zona sipil, seperti keterlibatan pada bidang pertanian dan ketahanan pangan.

"Namun, saat ini terjadi fenomena di mana banyak aspek kesejahteraan masyarakat yang masih bisa ditangani oleh pihak sipil, meskipun demikian, pihak militer juga ikut campur dalam isu ketersediaan pangan. Hal ini yang kita sebut dengan sekuritisasi," ungkap Al Araf.

Beliau menyerukan seluruh anggota Komisi I DPR RI agar tidak menganggap normal intervensi militer dalam ranah sipil saat membahas revisi UU TNI. Menurut beliau, jika kehidupan sipil terganggu oleh keterlibatan militer, maka negara yang demokratis dapat berubah menjadi otoriter.

"Janganlah menganggap wajar adanya keterlibatan militer dalam kehidupan sipil di negara yang demokratis, karena hal tersebut akan memicu sekuritisasi, dan sekuritisasi cenderung menuju ke arah otoritarianisme," jelas beliau.

Posting Komentar

0 Komentar