Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

DPR Siap Mengevaluasi DKPP Dan Bawaslu Terkait Dampaknya Terhadap Banyak PSU Di Pilkada 2024.

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 07 Maret 2025
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyanggah kabar bahwa lembaganya berencana mengganti personel Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui evaluasi di Komisi II DPR RI.

Adies mengklarifikasi bahwa evaluasi terhadap DKPP dan Bawaslu lebih difokuskan pada isue banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebabkan beberapa daerah harus mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Jika semuanya berjalan dengan mulus, baik DKPP maupun Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan dengan efektif, saya pikir tidak akan ada yang didiskualifikasi, kecurangan-kecurangan, dan juga PSU yang banyak demikian," ujar Adies di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025).

Meskipun Adies tidak mendorong pencopotan pejabat di DKPP atau Bawaslu, dia menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah. Dia berharapkan bahwa evaluasi yang telah dilakukan DPR beberapa waktu lalu dapat membantu DKPP dan Bawaslu untuk terus berusaha menjadi lebih baik di masa depan.

"Jadi, tidak ada rencana pencopotan atau sejenisnya. Kita hanya memberikan kritik dan masukan, bahwa sebenarnya DKPP harus seperti ini," ujar Adies.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, melaporkan hasil evaluasi DKPP yang menunjukkan banyak perbaikan yang perlu dilakukan. Salah satu faktor yang perlu dievaluasi adalah masih banyaknya kasus aduan terkait penyelenggaraan Pemilu yang belum terselesaikan.

Di depan seluruh anggota fraksi DPR RI, Zulfikar melaporkan bahwa hanya 217 kasus dari total 881 aduan yang berhasil diselesaikan oleh DKPP pada pertengahan tahun 2024-2025.

"Komisi II DPR RI mendorong DKPP RI untuk meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam percepatan penyelesaian kasus aduan pelaporan yang berhubungan dengan etika penyelenggaraan pemilu dan yang sudah menumpuk di DKPP RI pada tahun 2024 dan 2025," ujar Zulfikar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, pada Kamis (6/3/2025).

Komisi II tidak hanya membahas percepatan penyelesaian laporan etik penyelenggara Pemilu, tetapi juga menugaskan DKPP untuk melakukan peningkatan baik pada kompetensi maupun integritasnya. Zulfikar mengusulkan agar DKPP secara berkala mengadakan pelatihan bagi pegawai dan memberikan sertifikasi secara berkala.

"Komisi II DPR RI mendorong DKPP RI untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas," ungkap Zulfikar.

Posting Komentar

0 Komentar