Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 09 Maret 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, berulang kalimat bahwa faksi nya tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang mengarah pada BBM oplosan.
Ia berargumen bahwa Komisi XII sepenuhnya meyakini proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tidak mau kasus ini berada di ranah politik.
"Tidak ada rencana pansus, kami yakin dengan profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak campur di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan dengan tegas,"
Bambang tidak mau nama Pertamina rusak karena perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab. "Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," ungkap politikus Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang berujung pada masalah BBM oplosan. Sugeng menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pimpinan bersama setiap Kapoksi.
"Kita ingin memperkuat koordinasi internal terlebih dahulu, setelah kita memanggil berbagai pihak untuk rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak yang terkait," ujar Sugeng di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025) lalu.
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa pembentukan Pansus sangat dibutuhkan banyak pihak karena isu Pertamina, terutama yang berkaitan dengan BBM oplosan, sangat berpengaruh pada kebutuhan sehari-hari masyarakat.
0 Komentar