Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 24 Maret 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Aliansi Jogja Memanggil kembali mengadakan demonstrasi pada Kamis, 20 Maret 2025, setelah terakhir kali pada akhir 2024. Saat itu, tujuannya adalah menentang penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025. Kali ini, unjuk rasa diselenggarakan untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Aksi ini diadakan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, dari pagi Kamis hingga dini hari Jumat. Selain diikuti oleh Aliansi Jogja Memanggil, berbagai elemen lainnya juga turut berpartisipasi, mulai dari mahasiswa di berbagai kampus di Yogyakarta hingga aktivis, termasuk Forum Cik Ditiro.
Demonstrasi berubah menjadi aksi vandalisme karena para pengunjuk rasa marah dengan RUU TNI yang terus disahkan sebagai regulasi baru oleh DPR RI. Mereka bahkan bertahan sampai larut malam dan baru akan berpisah setelah UU TNI yang telah disahkan dibatalkan. Akhirnya, polisi melakukan tindakan untuk membubarkan aksi tersebut.
0 Komentar