Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 03 February 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tertunda. Keputusan ini diumumkan melalui surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurut Menteri PANRB, Rini Widyantini, penundaan pemindahan ASN ke IKN disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, pembangunan hunian dan perkantoran di IKN belum selesai secara keseluruhan. Kedua, penataan organisasi dan tata kerja beberapa kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam proses konsolidasi internal. Awalnya, pemindahan ASN ke IKN direncanakan mulai Januari 2025.
Di samping itu, faktor lainnya adalah susunan organisasi dan tata kerja di beberapa kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam proses konsolidasi internal. Rini juga belum bisa mengumumkan secara resmi tentang waktu pasti pemindahan ASN ke IKN.
"Oleh karenanya, kami informasikan bahwa rencana perpindahan ASN ke IKN, seperti yang disebutkan dalam surat Menteri PANRB sebelumnya, belum dapat dijalankan. Waktu pasti untuk perpindahan ASN ke IKN akan diumumkan nanti," ungkap Rini dalam kutipan surat edaran PANRB, Senin (3/2/2025).
Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak terkait dengan pemotongan anggaran kementerian oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak ada (hubungannya dengan pemotongan anggaran). Seperti yang telah disampaikan oleh Ibu Menteri, kementerian dan lembaga perlu mengkonsolidasikan kembali data ASN yang akan dipindahkan, khususnya untuk kementerian yang baru," kata Averrouce kepada Tirto, Senin (3/2/2025).
Averrouce juga mengungkapkan bahwa pengaturan organisasi dan tata kerja di dalam Kabinet Merah Putih secara pasti berdampak pada terjadinya berbagai penyesuaian dalam rencana perpindahan ASN ke IKN.
"Impact dari penataan organisasi ini dirasakan pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian jabatan, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata berpindah organisasi, dan sebagainya. Pada saat ini, setiap Kementerian/Lembaga sedang menjalani proses konsolidasi internal," ujarnya.
0 Komentar