Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 28 January 2025
Waktu Baca : 4 Menit
LINTASWAKTU33 - Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyatakan bahwa empat warga negara Indonesia (WNI) yang terluka akibat penembakan kapal oleh Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (APMM) kini dalam kondisi stabil.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KBRI telah mendapatkan izin untuk mengunjungi keempat WNI tersebut pada Rabu (29/1/2025).
"Mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil," kata Judha dalam pernyataan resmi yang diterima Tirto, dikutip Selasa (28/1/2025).
Selain itu, Judha menyebutkan bahwa satu WNI yang meninggal dunia akan segera dibawa pulang ke daerah asalnya di Provinsi Riau setelah proses autopsi selesai dilakukan.
KBRI akan melakukan semua prosedur untuk mempersiapkan jenazah dan membantu mengembalikannya ke daerah asal," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari PAN, Uya Kuya, meminta Pemerintah Indonesia untuk langsung meminta penjelasan dari para korban WNI, meskipun polisi Malaysia sudah mengeluarkan pernyataan resmi tentang kejadian tersebut.
Dia juga meminta Pemerintah Malaysia untuk memenuhi hak-hak para WNI yang menjadi korban, termasuk hak untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia.
"Tadi sudah dapat kabar bahwa pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kemarin," ujarnya.
Namun, Uya mempertanyakan mengapa akses ke perwakilan konsuler baru akan dibuka pada Rabu besok.
“Kenapa harus menunggu sampai Rabu? Padahal, WNI ini berhak segera didampingi oleh perwakilan konsuler kita,” kata Uya.
Hak untuk mendapatkan akses ke layanan konsuler juga ditekankan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Saleh meminta Pemerintah Indonesia untuk memantau dengan cermat penanganan kasus ini.
"Saya mendengar, hingga saat ini pihak APMM belum memberikan izin kepada petugas Indonesia untuk mengunjungi para korban yang sedang dirawat. Tidak ada alasan atau penjelasan yang diberikan terkait larangan tersebut. Semoga saja tidak ada upaya untuk menyembunyikan fakta tentang insiden berdarah ini," ujar Saleh.
Saleh juga mengingatkan bahwa penanganan kasus ini juga merupakan tugas khusus bagi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Terlebih lagi, status kelembagaan instansi ini baru saja ditingkatkan menjadi lebih tinggi pada periode saat ini.
KP2MI harus tetap bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan terutama dengan atase kepolisian Indonesia di Malaysia. Jika semua pihak bekerja sama, diharapkan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," kata Saleh.
Diketahui, kejadian penembakan terhadap kapal yang membawa WNI itu terjadi pada hari Jumat (24/1/2025). Penembakan yang dilakukan oleh APMM terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat mereka sedang melakukan patroli.
Penembakan ini dilakukan setelah APMM mencurigai bahwa penumpang kapal tersebut melawan atau tidak patuh.
0 Komentar