Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 24 January 2025
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan menghilangkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Tidak (dihapus). Tetap akan dikombinasikan. Kita mencari yang terbaik karena setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan terkait PPDB akan menunggu Prabowo kembali dari kunjungannya ke India. Setelah Prabowo tiba, pemerintah akan mengadakan rapat lagi untuk memutuskan. Menurut Prasetyo, keputusan tentang PPDB perlu mempertimbangkan sistem seperti apa yang akan digunakan untuk menerima murid baru.
“Kita tunggu Bapak Presiden pulang dulu, baru nanti kita akan adakan rapat terbatas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengganti istilah PPDB dengan istilah baru. Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, mengungkapkan istilah baru yang akan digunakan untuk menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
“Namanya akan diganti menjadi SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” katanya saat ditemui di Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Biyanto, perubahan istilah ini mempertimbangkan penggunaan kata “murid” yang dianggap lebih dekat dan lebih mudah dipahami dibandingkan dengan “peserta didik”.
Ia mengatakan bahwa Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, akan memberikan penjelasan lebih detail tentang SPMB.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyatakan akan ada perubahan besar pada sistem PPDB di tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini tidak hanya mencakup cara pelaksanaannya, tetapi juga istilah yang digunakan.
Dia juga memberikan informasi lain tentang perubahan sistem PPDB. Dia mengatakan bahwa dalam sistem baru nanti, kata "zonasi" tidak akan digunakan lagi.
"Tapi sebagai bocoran, nanti kata 'zonasi' tidak akan ada lagi, diganti dengan kata yang lain," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.
Mu’ti menjelaskan bahwa sistem PPDB yang baru sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo dalam rapat kabinet pada Rabu, 22 Januari 2025. Namun, Prabowo memutuskan untuk menyerahkan keputusan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
"Kami sudah menyampaikan kepada Pak Presiden untuk segera memutuskan. Tapi beliau memberikan arahan agar hal ini diselesaikan bersama Pak Menteri Sekretaris Negara," kata Mu'ti setelah rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
0 Komentar