Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 12 January 2025
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 13 Januari 2025. Menurut pantauan Tempo, Hasto berangkat dari kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, pukul 09.24 WIB menuju Gedung KPK yang dikenal sebagai Gedung Merah Putih.
Hasto mengenakan jas hitam dan kemeja putih saat berangkat ke KPK. Dia ditemani oleh tim hukumnya dan menggunakan bus untuk menuju ke sana. Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto mengatakan bahwa dia sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi panggilan KPK. Dia disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Hasto juga mengaku telah mempelajari aturan-aturan tentang hak dan kewajiban seorang tersangka.
"Semua hak sebagai tersangka sudah saya pelajari dengan baik," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Dia menyatakan siap menjalani semua proses hukum yang ditujukan kepadanya. Komitmen ini sejalan dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik. "Saya akan mengikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, mulai dari PNI di masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan, memang jalan yang sulit dan harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," ujarnya.
Namun, Hasto tidak menjawab pertanyaan tentang langkah yang akan diambil PDIP jika KPK langsung menahannya setelah pemeriksaan. Dia mengatakan bahwa hal itu diserahkan kepada tim hukumnya.
Pemeriksaan Hasto hari ini dilakukan berdasarkan surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Awalnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada 6 Januari 2025. Namun, karena Hasto tidak hadir, KPK menjadwalkan ulang untuk memanggil Sekjen PDIP tersebut.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Hasto meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan setelah perayaan HUT partai pada 10 Januari 2025.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap untuk memastikan Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah proses serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode lama ke periode baru pada 20 Desember 2024.
0 Komentar