Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

UNGKAP FAKTA DIBALIK LABORATORIUM NARKOBA PERTAMA DI INDONESIA

Terbit : 23 Des 2024
Penulis : @clarisalexa
Waktu baca : 2Min


FAKTA DIBALIK LAB NARKOBA PERTAMA DI INDONESIA YANG DI KENDALIKAN WNA , PEMBAYARAN VIA CRYPTO


LINTASWAKTU33- Bareskrim Polri berhasil menangkap buron pengendali laboratorium narkoba atau clandestine laboratory hashish di Bali, yang diketahui bernama Roman (R), di Bangkok, Thailand. Tersangka kini telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Roman dibawa keluar dari pintu 1 Terminal 3 sekitar pukul 18.28 WIB, Minggu (22/12). Tersangka, yang merupakan warga negara Ukraina, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buron kasus narkoba di Bangkok. Tersangka yang ditangkap merupakan pengendali dari laboratorium narkotika hashish yang beroperasi di Bali.

“Iya betul ada penangkapan bandar besar yang kita. Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat dihubungi wartawan.

Penangkapan ini berawal dari penggerebekan Bareskrim di sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5). Vila tersebut diduga menjadi pabrik narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod, serta seorang warga Rusia, Konstantin Krutz, ditangkap.

"Maka inilah otaknya daripada tiga orang (tersangka) yang ditangkap kemarin," sebut Mukti.


Adapun modus operasi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk. Pemilihan tempat itu sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Pada vila itu mereka mendirikan laboratorium narkoba rahasia, tepatnya di area basement. Sebanyak dua clandestine lab sekaligus dioperasikan pada tempat itu.

Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Sebab, selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, mereka membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

Pabrik narkoba rahasia ini menghasilkan 10 kilogram ganja hidroponik dalam sekali panen dan 100 gram mefedron dalam bentuk kristal dan serbuk dalam sekali produksi.

Jaringan yang menamakan diri 'Hydra Indonesia' ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital. Sementara pembayarannya menggunakan mata uang kripto.


Selama 6 bulan beroperasi, pabrik itu diduga telah meraup keuntungan dalam bentuk kripto sebesar Rp 4 miliar.

Akibat perbuatannya, Roman terancam melanggar Pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda hingga Rp 10 miliar.

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar," imbuh Mukti


Posting Komentar

0 Komentar