Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 03 Desember 2024
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Perwakilan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) merencanakan untuk mengajukan beberapa laporan mengenai pelanggaran etika yang disaksikan selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2 Desember 2024.
Basri Baco, Sekretaris tim pemenangan RIDO juga mengklaim bahwa pemilihan ini telah melihat jumlah pemilih tertinggi yang termasuk warga yang telah meninggal beberapa tahun lalu sebagai pemilih terdaftar.
“Ini mengejutkan bahwa masih banyak anggota dalam DPT yang menerima undangan 'berita acara C6'. Ada orang yang telah meninggal, tanggal ini tidak jatuh dalam 1-2 hari, minggu, atau bahkan bulan tetapi selama 1-3 tahun. Ini benar untuk hampir setiap tempat pemungutan suara,” kutipnya saat berbicara di DPD Golkar Jakarta Pusat pada Senin, 2 Desember 2024.
Selanjutnya, Baco menjelaskan bahwa banyak warga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih. Dalam pandangannya, ini mempengaruhi suara di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Ada juga banyak warga yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih yang disampaikan oleh KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara). Namun, KPPS, sama seperti RT atau RW, tidak mengenal salah satu warga sama sekali.
“KPPS yang tidak memiliki banyak pengetahuan tentang siapa yang memilih di tempat pemungutan suara seiring dengan kuota yang meningkat dari 300 menjadi 600 menjadi kewalahan sehingga KPPS kesulitan mencoba mendistribusikan atau menyerahkan formulir C6,” bacanya.
0 Komentar