Waktu baca : 2Min
Penulis : @Tyamariska
LintasWaktu33 - Masih juga jadi obrolan mengenai kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat korupsi timah hingga rugikan negara ratusanTriliun. Sayangnya, meski rugikan uang dalam jumlah banyak vonis hukuman yang didapatkan Harvey dinilai terlalu ringan.
Harvey divonis 6,5 tahun penjara dengan denda Rp 221 Miliar. Seakan sadar bahwa masyarakat menilai hukum di Indonesia tak karuan, presiden Prabowo Subianto sampai turun tangan.
Ia tak segan ikut sentil kasus Harvey seraya utarakan isi hati masyarakat yang menilai hukumam tersebut terlalu ringan. Presiden Prabowo bahkan menyebutkan semestinya Harvey mendapatkan hukuman 50 tahun penjara.
”Terutama hakim-hakim, vonisnya janga terlalu ringan lah. Rakyat di pinggir jalan nerti, ngerampok ratusan Triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas,” ujar presiden Prabowo.
”Tolong menteri permasyarakatan ya. Nggak masuk akal, jaksa agung nai banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” sambung presiden Prabowo disambut riuh tepuk tangan pertanda dukung ucapan pak presiden.
Tentu saja video yang sudah beredar luas di berbagai akun gosip Instagram itu langsung ramai menuai beragam komentar netter. Banyak dari mereka yang turut berikan dukungan dan berharap ucapan presiden dapatkan dukungan.
0 Komentar