Terbit : 2 Des 2024
Waktu baca : 5Min
Penulis : @claris
Ibu tersangka Buka suara , Usai anak nya dijadikan Tersangka pemerkosaan
JAKARTA - IWAS (21), seorang tunadaksa tanpa kedua tangan ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi. Sang ibu, GAA pasang badan membela putranya tersebut.
Sang ibu tak habis pikir anaknya bisa menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Sebab, sehari-hari putranya itu bahkan kesulitan untuk membuka baju sendiri.
"Saya syok berat. Anak saya ini kan tidak bisa buka baju, bagaimana cara memerkosa korban?" ujar GAA, ibu dari IWAS, Minggu (1/12/2024).
Ia menuturkan IWAS sudah menjadi penyandang disabilitas sejak lahir. Menurutnya, anak bungsu dari dua bersaudara itu hingga kini masih terus ditemani saat beraktivitas. Termasuk saat mandi maupun buang air.
"Sampai sekarang saya masih memandikan dia. Kalau ke mana-mana, dia ada kendaraan khusus motor roda empat," imbuh GAA.
Meski menjadi penyandang disabilitas, IWAS aktif berkesenian karena kuliah jurusan pendidikan seni di kampus swasta di Mataram.
GAA berharap polisi meninjau kembali penetapan IWAS sebagai tersangka. "Saya ingin anak saya bebas, biar bisa main gamelan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan penetapan tersangka terhadap IWAS sudah berdasarkan dua alat bukti.
Selain itu, penyidik juga telah memintai keterangan dua saksi ahli.
"Ya, sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban," ujar Pujewati, Sabtu (30/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menjelaskan dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 7 Oktober lalu. Menurut Syarif, IWAS mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram. IWAS dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan, IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan).
Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban," kata Syarif.
Menurut Syarif, hasil visum terhadap korban juga menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual. Demikian pula dari hasil pemeriksaan psikologi korban.
0 Komentar