Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 19 Desember 2024
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Almuzzammil Yusuf, yang menjabat sebagai Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), setuju dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto. Presiden tersebut mengusulkan agar bupati dan gubernur dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"PKS mendukung gagasan Presiden Prabowo tentang Pilkada yang dilakukan oleh DPRD. Sudah waktunya untuk mengevaluasi secara menyeluruh bagaimana Pilkada dilaksanakan," kata Muzzammil dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (18/12/2024).
Muzzammil mendukung gagasan ini karena ingin uang negara yang biasanya digunakan untuk Pilkada bisa dialihkan ke program-program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia menyebutkan bahwa Pilkada serentak pada tahun 2017, 2018, 2020, dan 2024 telah menggunakan anggaran sebesar Rp80,65 triliun.
Muzzammil menginginkan dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti menciptakan lebih banyak lapangan kerja, memberikan bantuan modal untuk usaha, memperbaiki infrastruktur jalan, membangun ruang kelas baru, serta menambah fasilitas kesehatan dan hal-hal lainnya.
Muzzammil percaya bahwa pemilihan bupati dan gubernur oleh DPRD dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan berbagai bentuk kecurangan yang sering terjadi pada pemilihan langsung. Dia menyebutkan bahwa selama ini dalam pemilihan langsung, berbagai kecurangan terjadi seperti pemberian uang untuk mempengaruhi pemilih, dukungan aparat keamanan untuk calon tertentu, penggunaan dana bantuan sosial untuk kepentingan politik, hingga masalah dalam penghitungan suara.
"Jika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, berbagai penyimpangan tersebut bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan. Bawaslu bisa bekerja sama dengan polisi, jaksa, dan KPK untuk memperkuat pengawasan," kata Muzzammil.
Muzzammil melihat pemilihan bupati dan gubernur oleh DPRD sebagai bagian dari proses demokrasi, sesuai dengan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 dan sila ke-4 Pancasila.
"Dengan begitu, Pilkada melalui DPRD juga merupakan bagian dari proses demokrasi dan penerapan demokrasi perwakilan sesuai dengan sila ke-4 Pancasila. Meskipun dipilih oleh DPRD, prinsip kebijaksanaan (etika dan moral) tetap menjadi syarat dalam pelaksanaannya," tutupnya.
0 Komentar