Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Pelindungan Dari Menteri P2MI Sangat Cepat Melakukan Tindakan Memberantas Sindikat PMI Ilegal

Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 06 Desember 2024
Waktu Baca : 2 Menit

LINTASWAKTU33 - Tim Reaksi Cepat untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membentuk tim baru yang disebut 'Tim Reaksi Cepat' untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Tim ini akan bekerja untuk memberantas sindikat atau kelompok di balik para pekerja yang dikirim dengan cara non-prosedural (ilegal).

“Pembentukan Tim Respon Cepat ini bertujuan untuk memudahkan aksesibilitas bagi orang-orang dari dalam yang memiliki jaringan, orang dengan kelompok, dan sindikat di belakang PMI yang ingin kami tangani.

Ini hanya untuk informasi Anda. Karena orang-orang ini adalah pelaku, para pemain telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan,” kata Karding dalam pernyataannya pada hari Jumat, 6 Desember 2024.

Karding menjelaskan bahwa dari data yang tersedia, jumlah pekerja migran pria dan wanita yang pergi ke luar negeri melalui jalur non-prosedural mencapai 4,3 juta orang pada tahun 2017.

Mereka juga berisiko besar menjadi korban eksploitasi dan perdagangan. Salah satu upaya untuk mencegah tindakan tersebut, Tim Reaksi Cepat telah dibentuk, beroperasi untuk menghukum pihak-pihak yang ada di balik pengiriman PMI secara ilegal.

“Salah satu langkah kami, kami membentuk tim ini untuk meminimalkan terjadinya insiden semacam itu. Tetapi yang lebih penting, saya harus katakan, kami berharap dapat melihat para pelaku yang menginjak-injak dan mengambil keuntungan ekonomi dari penderitaan pekerja migran ditangkap dan diadili sesuai hukum,” kata Karding.

Pembentukan tim ini menjadi salah satu program prioritas Menteri Karding dalam mengatasi masalah PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Tim Reaksi Cepat sudah tersebar di sejumlah provinsi pembinaan PMI. Antara lain, Sumatra Utara, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB.

Karding didukung oleh Tim Reaksi Cepat untuk menjaga etika usaha. Ia memperingatkan anggota tim yang melakukan kecurangan akan di hukum dengan cara yang tegas, pemecatan dari posisi saat itu juga.

“Jangan pernah melakukan apa-apa, semua orang hanya bisa satu, kecepatan. Biasanya saat kita membentuk tim, semua orang terlibat untuk bermain, yang saya tidak inginkan. Saya sudah jelas bahwa jika ada masalah, saya akan memecat mereka atau menghukum mereka,” imbuh Karding.

Di samping itu, Karding meminta tim ini untuk lebih agresif dalam menangani suntil penyaluran PMI yang tidak melalui prosedur resmi. Ia memerintahkan anak buahnya untuk tidak hanya menunggu laporon dari masyarakat.

“Sayangnya, semua orang membantu setidaknya sekali. Apa yang lebih buruk? Anda menunggu sesuatu. ‘Orang lain akan mengeluh’. Yang kedua adalah jika ada bukti – lakukan tugasmu,” kender Karding.

Adapun susunan keanggotaan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni Plt Dirjen Pelindungan Irjen Pol I Ketut Suardana ditunjuk menjadi Penanggungjawab Tim.

Kemudian, untuk mengarahkan Tim diisi enam Staf Ahli Menteri P2MI antara lain Miftakul Azis, Abra Talattov, Ahsanul Minan, Hadi Prabowo, Teguh Hendro Cahyono dan Bintang Wahyu Saputra.

Posting Komentar

0 Komentar