Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 26 Desember 2024
Waktu Baca : 3 Menit
LINTASWAKTU33 - Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menolak tuduhan bahwa fraksi partainya yang mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dia menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukanlah inisiatif fraksi PDIP.
Dia menegaskan bahwa pembahasan UU tersebut diajukan oleh pemerintahan Joko Widodo pada periode sebelumnya. PDIP, sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja atau Panja.
"Jadi, tidak tepat jika dikatakan bahwa PDI Perjuangan yang mengusulkan kenaikan ini, karena yang mengusulkan adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy dalam keterangan tertulis pada Minggu, 22 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa saat itu, undang-undang tersebut disetujui dengan anggapan bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang baik-baik saja. Namun, Deddy mengatakan, seiring berjalannya waktu, muncul beberapa situasi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP, meminta agar rencana menaikkan PPN menjadi 12 persen ditinjau kembali.
Misalnya, daya beli masyarakat yang menurun dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa daerah. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah. Deddy menegaskan bahwa permintaan ini bukan berarti fraksi PDIP menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena hal itu sudah menjadi keputusan dari kesepakatan periode sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, fraksi Partai Gerindra di DPR menyebut PDIP seperti melempar batu lalu menyembunyikan tangan saat bersikap tentang kenaikan PPN. "PDIP terus berusaha mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan kenaikan PPN menjadi 12 persen," kata anggota fraksi Partai Gerindra DPR, Bahtra Banong, dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024, seperti dilaporkan Antara.
Dia menjelaskan bahwa Ketua Panitia Kerja (Panja) yang membahas kenaikan PPN 12 persen saat itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, yaitu Dolfie Othniel. Karena itu, dia menilai sikap PDIP sekarang terkait kenaikan PPN tidak pantas ditunjukkan kepada publik.
"Mereka meminta agar kenaikan PPN dibatalkan, padahal merekalah yang mengusulkannya dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Mengapa sekarang mereka ramai-ramai menolak?" ujarnya.
Menurut Bahtra, PDIP seharusnya menghargai Prabowo. Sebab, Prabowo berani bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan PPN 12 persen tersebut.
0 Komentar