Terbit : 7 Des 2024
Waktu baca : 2 Min
Penulis : @alexa
Buka Klinik Kecantikan modal pelatihan , Sarjana perikanan ditangkap Polisi
JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty dan seseorang karyawan klinik tersebut, DN (58) yang diduga melakukan malapraktik.
Ria menjadi dokter kecantikan gadungan. Dia juga tak memiliki izin praktik hingga peralatan dan serumnya pun tak terdaftar.
"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RA, di mana pada saat melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan,
tersangka dibantu oleh tersangka DN yang sedang melakukan treatment derma roller terhadap 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, Ria dan DN ditangkap di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan saat tengah melakukan treatment derma roller terhadap sejumlah pasien.
Peralatan yang digunakan Ria saat melakukan treatment itu tak memiliki izin edar, krim anestesi dan serum yang digunakan juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yang lebih mengejutkan, Ria ternyata bukan dokter atau tenaga medis sama sekali. Dia cuma lulusan sarjana perikanan, loh! Emang nggak ada latar belakang medis sama sekali.
“Ria dan asistennya, DN, bukan tenaga medis, mereka tuh cuma sarjana perikanan. Setelah kita tangkap, mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya buat diperiksa lebih lanjut,” jelas Wira.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah, juga ngungkapin hal yang sama. “Dia tuh latar belakangnya sarjana perikanan, bukan dari dunia medis,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma memaparkan, Ria tak memiliki latarbelakang tenaga medis.
0 Komentar