Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 05 Desember 2024
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Aktivis sosial sekaligus kepala Divisi Humas Jogja Coruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, telah menulis surat kepada Presiden Prabowo Subianto meminta pemecatan tokoh agama, Miftah Maulana Habiburrahman.
Dengan menyamar sebagai Sunhaji, seorang penjual es teh keliling yang dilecehkan oleh Miftah, Kamba muncul di kantor pos pada Kamis, 5 Desember 2024, untuk mengantarkan suratnya ke Stasiun Pos Besar Yogyakarta.
“Saya ingin meminta kepada Presiden Prabowo As R. untuk memecat Miftah Haji yang merupakan anggota penyelenggara negara karena sesuatu yang tidak pantas. Bagi saya, itu sangat disayangkan, profesi apapun tidak seharusnya dihina,” kata Kamba kepada wartawan di lokasi.
Dalam perspektif Kamba, Miftah seharusnya lebih menghormati penjual Teh es. Itulah sebabnya ia mengirimkan surat tersebut kepada Presiden Prabowo untuk mencopot Miftah dari posisi Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Antaragama dan Pengembangan Sarana Keagamaan.
“Apakah saya tidak menganggap perlu [Miftah untuk menghina atau bahkan melecehkan penjual Teh Es]. Tidak ada kata yang bisa saya gunakan untuk memberitahukan betapa tidak pantasnya hal itu,” kata Kamba.
Kamba juga mengangkat masalah bahwa Miftah belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pejabat pemerintah.
“Seharusnya ada laporan LHKPN untuk orang yang memegang jabatan politik. Jika tidak, tentu ia tidak memenuhi syarat yang diperlukan sebagai anggota organisasi,” kata Kamba.
Kamba juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara acara yang tertawa saat Miftah mengejek Sunhaji dengan cara yang sama seperti yang dilakukan banyak orang.
“Walaupun ia memegang gelar habib dan merupakan kepala pesantren Islam yang berbasis di Magelang.Dan itu sangat tidak bagus dan tidak di haruskan untuk di buat,“ Kata Kamba.
0 Komentar