Information : HendrikSaputra99
Terbit pada : 01 Desember 2024
Waktu Baca : 2 Menit
LINTASWAKTU33 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem, Bali mengadakan pemungutan suara ulang pemilihan Seattle pada tahun 2024 di Sangkan Gunung, kecamatan Sidemen, Minggu (1/12/2024).
Pemilihan ini dilakukan setelah Puwaslu kecamatan Sidemen melaporkan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh KPPS dalam proses pemungutan suara yang berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, satu surat rekomendasi yang membawa nomor 009/PP.00.02/K.BA-06.08/11/2024 yang ditujukan untuk panitia pemilihan kecamatan Sidemen dikirimkan kepada mereka pada hari Jumat (29/11/2024) yang menyatakan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPB 05 Sangkan Gunung Satisfies.
Dalam surat yang sama terdaftar empat item indikator pelanggaran yang dicatat oleh Pengawasan Anggota Pengorganisasi Pemungutan Suara TPS 05 Sangan Gunung Ni Kadek Hendra Parningsih.
Pelanggaran tersebut antara lain adalah adanya tanda tangan palsu yang muncul di sepanjang daftar hadir, kehadiran yang dipalsukan dalam buku registrasi kehadiran KPPS, dan kehadiran PTPS yang mencap tanda tangan dari tanda tangan yang dipotong. Juga termasuk tata letak bangunan TPS yang tidak mematuhi peraturan yang ada dan adanya pemilih ilegal tanpa hak dengan ID elektronik yang tetap ada dalam Daftar Pemilih Tetap PVT namun secara formal dikategorikan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPL).
Pandora Panwascam Sidemen yang dipimpin oleh I Wayan Suta Ariawan menyampaikan dalam sebuah surat bahwa pelanggaran tersebut dirangkum oleh beberapa pelanggaran pengawasan kotak suara dan/atau dokumen pemungutan suara dan penghitungan tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang diinginkan.
PSU yang direkomendasikan juga konsisten dengan ketentuan pasal 112, sub pasal (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Gubernur provinsi, bupati kabupaten dan wali kota, serta Undang-Undang bersama dengan pasal 50 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.17 Tahun 2024 tentang Pemilihan dan Penghitungan Suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota yang dapat terpilih dua kali berturut-turut sejak wali kota dan wakil wali kota.
‘Untuk proses ini, KPU Kabupaten Karangasem dan KPU Provinsi Bali telah melakukan proses pengawasan pada 29 November kepada PPK Sidemen untuk melaksanakan proses tersebut sesuai dengan rekomendasi sebelumnya,’ kata John sebagai pernyataannya kepada kontributor Tirto pada malam Sabtu, 30/11/2024.
Setelah itu, PSU dilaksanakan hari ini sesuai rekomendasi, yaitu pada hari Minggu, 1 Desember 2024 pada pukul antara 07:00 hingga 13:00 WITA di Sangkan Gunung SD N2.
Ia menambahkan bahwa PSU yang dilaksanakan mencakup pemilihan gubernur Bali dan pemilihan Kabupaten Karangasem.
“Pertama, kami ingin memberitahukan bahwa semua KPPS yang bertugas akan diganti dengan KPPS dari wilayah desa terkait, seperti yang dinyatakan oleh kawan-kawan di Karangasem dari TPS terdekat yang sedang bertugas terkait distribusi C Notice,” tambahnya.
Untuk Model C Hasil TPS 05 Sangkan Gunung dari pemilihan lokal bersamaan, Rabu (27/11/2024), tampaknya terdapat partisipasi DPT yang relatif stabil di tempat pemungutan suara, karena persentase pemilih DPT TPS berhasil mencapai sekitar 90 persen atau 525 pemilih besar dari total DPT yang tercatat sebanyak 583. Untuk DPK, 30 pemilih tercatat telah menggunakan hak suaranya.
Adapun untuk perhitungan suara, total jumlah surat suara yang sah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali berjumlah 550 suara. Pasangan calon nomor 1 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana atau Mulia PAS meraih 416 suara, sementara pasangan calon nomor 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta atau Koster-Giri hanya meraih 134 suara.
Untuk jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, tercatat 555 suara sah. Calon nomor 1 Wayan Kari Subali dan Ketut Ismaya mendapatkan 33 suara. Calon nomor 2 Gede Dana dan Nengah Swadi berhasil mengumpulkan 44 suara. Calon nomor 3 I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa berhasil mengumpulkan 478 suara.
0 Komentar