Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

ADS-BLOGGER

Megawati Sukarnoputri Meminta Rakyat Lawan Aparat Tidak Netral

 Adanya Keputusan MK, Megawati.S Mengingatkan tidak boleh ada kekuatan yang menghalangi kebebasan dari rakyat memilih di pilkada 2024

Terbit : 21.Nov.2024
Waktu baca : 2Min


LintasWaktu33. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali berkomentar tentang manuver Mahkamah Konstitusi yang menjatuhkan sanksi pidana bagi TNI, Polri dan kepala daerah yang tidak netral dalam pelaksanaan pilkada. Hal itu tertera dalam putusan MK nomor 136/PUU-XXII/2024 terkait Revisi pasal 188 UU No. 1 Tahun 2018.

Dengan melihat kondisi demikian, Megawati berpandangan bahwa Rakyat tidak perlu ragu melapor bila ada oknum TNI dan Polri, serta akan ada kepala daerah yang berpolitik agresif menjelang Pilkada 2024, yang hanya tinggal satu minggu lagi.

Dengan dasar hukum yang jelas, seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu merasa khawatir atau terintimidasi ketika menghadapi berbagai bentuk ancaman. Siapa pun yang mencoba bertindak curang atau tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, akan menghadapi kekuatan rakyat," ujar Presiden dalam sebuah konferensi yang disiarkan langsung di Kantor Pusat Partai, Senin (20/11/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa menurut konstitusi, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, Presiden menekankan bahwa pemilu harus menjadi kesempatan untuk memilih pemimpin yang terbaik, yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan komitmen untuk memajukan bangsa.

"Gunakan hak suara Anda dengan bebas, tanpa paksaan, dan dengan rasa tanggung jawab," kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa ia menerima banyak laporan mengenai ketidaknetralan lembaga negara dalam Pemilu 2024. Bahkan, ada laporan yang menyebutkan bahwa beberapa pihak memaksa warga untuk mendukung calon tertentu dengan menawarkan berbagai keuntungan, seperti pembagian barang kebutuhan pokok dan uang tunai.

"Ini adalah praktik politik uang yang tidak bisa dibenarkan," tegas Presiden.

Di sisi lain, Ketua Divisi Hukum partai yang bersangkutan, Andi Surya, menambahkan bahwa pihaknya menemukan adanya distribusi barang kebutuhan pokok oleh anggota kepolisian di sejumlah wilayah untuk kepala desa. Diduga, tindakan tersebut dimaksudkan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam pemilihan gubernur.




Posting Komentar

0 Komentar